Sabtu, 06 Februari 2010

SMU Vs. Mukhtaruddin

Kemarin (06 Februari 2010), CPNS dari berbagai Golongan diberikan SK sekaligus Nota Dinas dimana sang penerima SK bertugas, entah untuk sementara atau untuk beberapa lama. CPNS itu berasal dari S2, S1, D3 dan SMK. namun disisi lain, keberadaan mereka menimbulkan tanda tanya bagi para PTT , Honor kantor dan Alumni yang belum bekerja yang hanya menempuh Pendidikan SMU. Tengku Mukhtaruddin, mantan Plt. Bupati Kepulauan Anambas pernah berkata dalam Pembukaan test PNS beberapa waktu lalu, tahun depan akan kita usahakan untuk SMU agar bisa mengikuti test semacam ini.

"bagaimana nasib kami?", terdengar dari mulut Alumni SMU. wajar saja tanya itu keluar, karena beberapa waktu lalu, untuk Tingkat Pendidikan SMU sederajat, yang diterima hanya lulusan dari SMK, sedangkan untuk pendidikan di SMK sendiri, bagi anak lokal dapat dihitung dengan jari, karena dari sejak pendidikan mulai memasuki Daerah tertinggal ini (beberapa puluh tahun sebelumnya), hanya SMA/SMU lah yang tegak berdiri di daerah ini.

Pertanyaannya, Bagaimana Nasib anak lokal yang hanya menempuh Pendidikan sampai SMU? dimana letak perbedaan SMK dan SMU? tidak adakah dispensasi untuk daerah pemekaran sehingga pengangguran SMU dapat diberdayakan? mengapa hanya SMK yang bisa diterima sedangkan Notabene nya hanya SMU yang ada di daerah? bagaimana janji yang diucapkan Mukhtaruddin untuk memberdayakan Anak - anak SMU untuk tahun depan, sedangkan untuk tahun lalu saja tidak bisa? isapan jempol sajakah?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar